STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENANGGULANGAN BERITA HOAKS
- Apr 30, 2026
- Wahyu Widodo Purnanto
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENANGGULANGAN BERITA HOAKS
KIM SUMBER MAKMUR – KELURAHAN NGRONGGO
1. TUJUAN
- Mencegah penyebaran informasi hoaks di masyarakat.
- Meningkatkan literasi digital warga Kelurahan Ngronggo.
- Menyediakan informasi yang benar, akurat, dan terpercaya.
2. RUANG LINGKUP
SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan KIM Sumber Makmur dalam:
- Monitoring informasi di media sosial dan masyarakat
- Verifikasi informasi
- Klarifikasi dan edukasi publik
3. DASAR HUKUM
- UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Kominfo terkait literasi digital dan anti hoaks
4. PIHAK TERKAIT
- Ketua KIM Sumber Makmur
- Anggota KIM (Tim Monitoring & Tim Konten)
- Kelurahan Ngronggo
- RT/RW
- Masyarakat
5. DEFINISI
- Hoaks: Informasi palsu atau menyesatkan yang belum tentu kebenarannya.
- Verifikasi: Proses pengecekan kebenaran informasi.
- Klarifikasi: Penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat.
6. PROSEDUR PELAKSANAAN
A. MONITORING INFORMASI
- Tim KIM melakukan pemantauan harian:
- Grup WhatsApp warga
- Media sosial (Facebook, Instagram, TikTok)
- Informasi dari warga
- Mencatat informasi yang mencurigakan dalam Log Monitoring Hoaks
B. IDENTIFIKASI & KLASIFIKASI
- Menentukan jenis informasi:
- Hoaks ringan (misinformasi)
- Hoaks sedang (menyesatkan)
- Hoaks berat (provokasi, SARA, meresahkan)
- Menentukan tingkat urgensi penanganan
C. VERIFIKASI INFORMASI
- Melakukan pengecekan melalui:
- Website resmi pemerintah
- Media terpercaya
- Sumber langsung (instansi terkait)
- Membandingkan minimal 2 sumber terpercaya
- Jika perlu, koordinasi dengan:
- Kelurahan
- Dinas Kominfo
D. PENANGANAN & KLARIFIKASI
- Menyusun konten klarifikasi:
- Bahasa sederhana dan mudah dipahami
- Tidak menyudutkan pihak tertentu
- Sertakan fakta dan sumber
- Format klarifikasi:
- Tulisan (teks)
- Poster
- Video singkat
- Distribusi:
- Grup WhatsApp RT/RW
- Media sosial KIM
- Papan informasi kelurahan
E. EDUKASI MASYARAKAT
- Sosialisasi rutin:
- Cara mengenali hoaks
- Tips cek fakta
- Etika bermedia sosial
- Kegiatan:
- Pelatihan literasi digital
- Penyuluhan warga
- Kampanye “Saring Sebelum Sharing”
F. DOKUMENTASI & PELAPORAN
- Mencatat setiap kasus hoaks:
- Tanggal
- Sumber
- Jenis hoaks
- Tindakan yang dilakukan
- Membuat laporan bulanan ke:
- Kelurahan
- Stakeholder terkait
7. INDIKATOR KEBERHASILAN
- Menurunnya penyebaran hoaks di lingkungan warga
- Meningkatnya kesadaran warga dalam cek informasi
- Respon cepat terhadap isu hoaks (< 24 jam)
8. PENUTUP
SOP ini menjadi pedoman bagi KIM Sumber Makmur dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat, aman, dan terpercaya di Kelurahan Ngronggo.