STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENANGGULANGAN BERITA HOAKS

  • Apr 30, 2026
  • Wahyu Widodo Purnanto

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PENANGGULANGAN BERITA HOAKS

KIM SUMBER MAKMUR – KELURAHAN NGRONGGO


1. TUJUAN

  • Mencegah penyebaran informasi hoaks di masyarakat.
  • Meningkatkan literasi digital warga Kelurahan Ngronggo.
  • Menyediakan informasi yang benar, akurat, dan terpercaya.

2. RUANG LINGKUP

SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan KIM Sumber Makmur dalam:

  • Monitoring informasi di media sosial dan masyarakat
  • Verifikasi informasi
  • Klarifikasi dan edukasi publik

3. DASAR HUKUM

  • UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Kominfo terkait literasi digital dan anti hoaks

4. PIHAK TERKAIT

  • Ketua KIM Sumber Makmur
  • Anggota KIM (Tim Monitoring & Tim Konten)
  • Kelurahan Ngronggo
  • RT/RW
  • Masyarakat

5. DEFINISI

  • Hoaks: Informasi palsu atau menyesatkan yang belum tentu kebenarannya.
  • Verifikasi: Proses pengecekan kebenaran informasi.
  • Klarifikasi: Penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat.

6. PROSEDUR PELAKSANAAN

A. MONITORING INFORMASI

  1. Tim KIM melakukan pemantauan harian:
    • Grup WhatsApp warga
    • Media sosial (Facebook, Instagram, TikTok)
    • Informasi dari warga
  2. Mencatat informasi yang mencurigakan dalam Log Monitoring Hoaks

B. IDENTIFIKASI & KLASIFIKASI

  1. Menentukan jenis informasi:
    • Hoaks ringan (misinformasi)
    • Hoaks sedang (menyesatkan)
    • Hoaks berat (provokasi, SARA, meresahkan)
  2. Menentukan tingkat urgensi penanganan

C. VERIFIKASI INFORMASI

  1. Melakukan pengecekan melalui:
    • Website resmi pemerintah
    • Media terpercaya
    • Sumber langsung (instansi terkait)
  2. Membandingkan minimal 2 sumber terpercaya
  3. Jika perlu, koordinasi dengan:
    • Kelurahan
    • Dinas Kominfo

D. PENANGANAN & KLARIFIKASI

  1. Menyusun konten klarifikasi:
    • Bahasa sederhana dan mudah dipahami
    • Tidak menyudutkan pihak tertentu
    • Sertakan fakta dan sumber
  2. Format klarifikasi:
    • Tulisan (teks)
    • Poster
    • Video singkat
  3. Distribusi:
    • Grup WhatsApp RT/RW
    • Media sosial KIM
    • Papan informasi kelurahan

E. EDUKASI MASYARAKAT

  1. Sosialisasi rutin:
    • Cara mengenali hoaks
    • Tips cek fakta
    • Etika bermedia sosial
  2. Kegiatan:
    • Pelatihan literasi digital
    • Penyuluhan warga
    • Kampanye “Saring Sebelum Sharing”

F. DOKUMENTASI & PELAPORAN

  1. Mencatat setiap kasus hoaks:
    • Tanggal
    • Sumber
    • Jenis hoaks
    • Tindakan yang dilakukan
  2. Membuat laporan bulanan ke:
    • Kelurahan
    • Stakeholder terkait

7. INDIKATOR KEBERHASILAN

  • Menurunnya penyebaran hoaks di lingkungan warga
  • Meningkatnya kesadaran warga dalam cek informasi
  • Respon cepat terhadap isu hoaks (< 24 jam)

8. PENUTUP

SOP ini menjadi pedoman bagi KIM Sumber Makmur dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat, aman, dan terpercaya di Kelurahan Ngronggo.